Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, segera menyerahkan diri ke KPK yang turut menjadi buronan bersama Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Hiendra telah ditetapkan tersangka oleh KPK, sebagai pemberi suap maupun gratifikasi kepada Nurhadi dan Rezky dalam perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Sementara, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap KPK di sebuah rumah di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam. Keduanya kini sudah digiring ke Gedung Merah Putih, dan diperiksa intensif.
"Kami berharap HS (Hiendra Soenjoto) segera menyerahkan diri. Karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami KPK akan terus memburunya," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Baca Juga: Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti
Berita Terkait
-
Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan
-
Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?