Suara.com - Setelah lama diburu karena buron, KPK akhirnya berhasil meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Penangkapan dua buronan kasus dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja. Lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," ujar Nawawi.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.
Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Namun sejak ditetapkan tersangka, keduanya menghilang dan menjadi buronan KPK.
Kasus suap Nurhadi di antaranya melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan soal gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Baca Juga: Banyak Balita Tidur di Tenda, Korban Kebakaran di Menteng Keluhkan Ini
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Tag
Berita Terkait
-
Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi
-
Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
-
Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Pimpinan KJPP Hari Purwanto
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Seorang Karyawan Swasta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi