Suara.com - Jajaran Reskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat meringkus seorang pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani, bahwa katanya pelaku atas nama Yosefri panggilan Yos (34) pekerjaan swasta, tinggal Pangkalan Kerinci Kota.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
"Ia ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/03/II/2020/Polres tanggal 28 Maret 2020, karena telah mencuri mobil pelapor yang merupakan mantan istrinya," kata Abdul sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Sabtu (6/6/2020) malam.
Abdul menyebutkan, pencurian mobil itu dilakukan pelaku Yos ini pada Kamis (26/3/2020) lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah mantan istrinya itu, yaitu di Korong Padang Bungo, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.
Sesampai di rumah tersebut, pelaku meminta kunci mobil milik mantan istrinya kepada saksi, setelah pelaku mendapatkan kunci mobil tersebut kemudian pelaku mengunci saksi dalam kamar.
Kemudian, pelaku yang melihat mantan istrinya tidur di ruang tamu rumah, selanjutnya menyekap mulut mantan istrinya itu dengan mengunakan lakban.
Dikatakan Abdul, berdasarkan bukti pemulaan yang cukup diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
"Saat ini anggota masih dijalan membawa pelaku dari Jambi ke Mapolres Padang Pariaman, untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yaitu satu unit mobil milik mantan istrinya tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Pencurian Mobil Antik Besar-besaran Bikin Miris, Belasan Mobil Raib
Berita Terkait
-
Pemotor Berkaos Komunitas Ojol Nekat Mencuri Sekarung Paket, Bikin Resah
-
Kepergok Nyolong Motor, Bocah SD Ditangkap Warga Saat Ngumpet di Got
-
Dikeroyok Warga karena Curi Susu untuk Makan, Polisi: Sedih Kalau Lihat Mah
-
Curi Susu Seharga Rp 80.000 Demi Ditukar Nasi, Pria Tangerang Diamuk Warga
-
DUAARR! Satu Keluarga Dilempar Bom di Pasuruan Jawa Timur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK