Suara.com - Memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, personel TNI-Polri masih disiagakan di setiap statiun MRT. Seperti yang terlihat di Stasiun MRT Lebak Bulus.
Pantauan Suara.com, aparat sudah mulai berjaga di pintu masuk MRT. Bahkan posko juga sudah didirikan.
Kapolsek Cilandak Kompol Marbun mengatakan, ada empat personel polisi ditambah 12 personel TNI dari Koramil Cilandak yang berjaga di Stasiun MRT Lebak Bulus. Marbun berujar, selain melakukan pengamanan mereka juga bertugas memantau bentuk pelanggaran masyarakat di masa transisi.
Disebutkan Marbun, pelanggaran yang dimaksud ialah berkaitan dengan protokol kesehatan. Semisal memakai masker hingga menjaga jarak fisik.
"Jadi di masa transisi ini new normal ya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi kalau ada masyarakat gak pakai masker kita langsung tegur sesuai dengan atensi pimpinan ya gak boleh masuk dia. Kita suruh dia pake maske dulu baru masuk," tutur Marbun, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya akan melakukan teguran tanpa sanki apapun kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini sanksinya tidak ada cuma kita sarankan untuk kembali tidak usah meneruskan perjalanan. Pakai masker dulu," ujar Marbun.
Senada dengan Marbun, Danramil Cilandak Mayor Arhanud Gatot Heru S mengatakan, adanya aparat gabungan TNI dan Polri di setiap fasilitas transportasi umum tidak lain ialah guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau yang tidak pakai masker apalagi naik transportasi seperti busway, MRT, KRL, kita anjurkan untuk pulang ambil masker. Dan yang kedua itu harus jaga jarak apalagi yang ngantre itu harus jaga jarak karena untuk memutus mata rantai Covid 19 ini," ujar Gatot.
Baca Juga: Jelang New Normal, TNI Jaga Stasiun MRT Bundaran HI
Sementara itu, pantauan Suara.com di Stasiun MRT Lebak Bulus mulai pukul 08.00-09.00 WIB tampak masih lengang. Antrean masuk juga tidak mengular. Begitupun situasi di dalam MRT yang tetap menerapkan jara jarak antar penumpang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam