Suara.com - Memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, personel TNI-Polri masih disiagakan di setiap statiun MRT. Seperti yang terlihat di Stasiun MRT Lebak Bulus.
Pantauan Suara.com, aparat sudah mulai berjaga di pintu masuk MRT. Bahkan posko juga sudah didirikan.
Kapolsek Cilandak Kompol Marbun mengatakan, ada empat personel polisi ditambah 12 personel TNI dari Koramil Cilandak yang berjaga di Stasiun MRT Lebak Bulus. Marbun berujar, selain melakukan pengamanan mereka juga bertugas memantau bentuk pelanggaran masyarakat di masa transisi.
Disebutkan Marbun, pelanggaran yang dimaksud ialah berkaitan dengan protokol kesehatan. Semisal memakai masker hingga menjaga jarak fisik.
"Jadi di masa transisi ini new normal ya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi kalau ada masyarakat gak pakai masker kita langsung tegur sesuai dengan atensi pimpinan ya gak boleh masuk dia. Kita suruh dia pake maske dulu baru masuk," tutur Marbun, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya akan melakukan teguran tanpa sanki apapun kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini sanksinya tidak ada cuma kita sarankan untuk kembali tidak usah meneruskan perjalanan. Pakai masker dulu," ujar Marbun.
Senada dengan Marbun, Danramil Cilandak Mayor Arhanud Gatot Heru S mengatakan, adanya aparat gabungan TNI dan Polri di setiap fasilitas transportasi umum tidak lain ialah guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau yang tidak pakai masker apalagi naik transportasi seperti busway, MRT, KRL, kita anjurkan untuk pulang ambil masker. Dan yang kedua itu harus jaga jarak apalagi yang ngantre itu harus jaga jarak karena untuk memutus mata rantai Covid 19 ini," ujar Gatot.
Baca Juga: Jelang New Normal, TNI Jaga Stasiun MRT Bundaran HI
Sementara itu, pantauan Suara.com di Stasiun MRT Lebak Bulus mulai pukul 08.00-09.00 WIB tampak masih lengang. Antrean masuk juga tidak mengular. Begitupun situasi di dalam MRT yang tetap menerapkan jara jarak antar penumpang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional