Suara.com - Memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, personel TNI-Polri masih disiagakan di setiap statiun MRT. Seperti yang terlihat di Stasiun MRT Lebak Bulus.
Pantauan Suara.com, aparat sudah mulai berjaga di pintu masuk MRT. Bahkan posko juga sudah didirikan.
Kapolsek Cilandak Kompol Marbun mengatakan, ada empat personel polisi ditambah 12 personel TNI dari Koramil Cilandak yang berjaga di Stasiun MRT Lebak Bulus. Marbun berujar, selain melakukan pengamanan mereka juga bertugas memantau bentuk pelanggaran masyarakat di masa transisi.
Disebutkan Marbun, pelanggaran yang dimaksud ialah berkaitan dengan protokol kesehatan. Semisal memakai masker hingga menjaga jarak fisik.
"Jadi di masa transisi ini new normal ya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi kalau ada masyarakat gak pakai masker kita langsung tegur sesuai dengan atensi pimpinan ya gak boleh masuk dia. Kita suruh dia pake maske dulu baru masuk," tutur Marbun, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya akan melakukan teguran tanpa sanki apapun kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini sanksinya tidak ada cuma kita sarankan untuk kembali tidak usah meneruskan perjalanan. Pakai masker dulu," ujar Marbun.
Senada dengan Marbun, Danramil Cilandak Mayor Arhanud Gatot Heru S mengatakan, adanya aparat gabungan TNI dan Polri di setiap fasilitas transportasi umum tidak lain ialah guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau yang tidak pakai masker apalagi naik transportasi seperti busway, MRT, KRL, kita anjurkan untuk pulang ambil masker. Dan yang kedua itu harus jaga jarak apalagi yang ngantre itu harus jaga jarak karena untuk memutus mata rantai Covid 19 ini," ujar Gatot.
Baca Juga: Jelang New Normal, TNI Jaga Stasiun MRT Bundaran HI
Sementara itu, pantauan Suara.com di Stasiun MRT Lebak Bulus mulai pukul 08.00-09.00 WIB tampak masih lengang. Antrean masuk juga tidak mengular. Begitupun situasi di dalam MRT yang tetap menerapkan jara jarak antar penumpang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?