Suara.com - Sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak selama pandemi virus corona. Untuk memastikan tagihan listrik, cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile! Mari simak cara cek tagihan listrik pakai aplikasi PLN.
Untuk melakukan pengecekan tagihan listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi besutan PT. PLN (Persero).
Aplikasi PLN Mobile bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Apps Store bagi pengguna iPhone.
Tak hanya untuk cek tagihan listrik saja, aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui riwatar pemakaian kWh listrik dan transaski token listrik.
Selain itu, melalui aplikasi tersebut kita juga bisa mendapatkan informasi mengenai status listrik, lokasi pembayaran melalui bank, progres permohonan hingga sarana pengaduan keluhan pelanggan.
Berikut cara cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
- Download aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Strore atau Apple Apps Store.
- Buka aplikasi PLN Mobile dari ponsel.
- Jika telah memiliki akun, pilih 'Login'. Namun, jika belum memiliki akun pilih 'Daftar'. Selanjutnya, isilah nama lengkap IDPEL/ nomor meter, lokasi, nomor handphone, email dan password berisi 6 digit.
- Setelah 'Login' atau 'Daftar' selesai, maka akn muncul tampilan halaman depan aplikasi PLN Mobile.
- Pilih tab 'Informasi', lalu pilih 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'.
- Di halaman 'Informasi Tagihan dan Token Listrik' akan ditampilkan grafik pemakaian dan jumlah tagihan.
Dalam grafik yang ada pada halaman 'Informasi Tagihan dan Token Listrik', akan terlihat garis hijau yang menunjukkan jumlah tagihan dalam rupiah. Sementara, garis kuning menunjukkan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter.
Melalui data yang ditampilkan, para pengguna bisa menghitung besaran tagihan yang tertera. Apakah tagihan sesuai dengan pemakaian listrik atau tidak.
Itulah cara cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile!
Baca Juga: Daftar Pasar Besar yang Punya Pedagang Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?