Suara.com - Pesawat Garuda Indonesia terlincir di Bandara Banjarmasin ternyata pesawat dari Jakarta. Pesawat Garuda Indonesia tergelincir setelah hujan deras.
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir karena pecah ban. Maskapai penerbagan Garuda Indonesia itu bernomor penerbangan GA532 dari Jakarta.
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Pesawat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kamis (11/6/2020) sore.
Peristiwa ini terjadi selang berakhirnya hujan deras di Kota Banjarbaru sejak pukul 15.00 Wita tadi.
Dalam keterangannya, Humas PT Angkasa Pura 1, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria mengatakan, pesawat Garuda tersebut mengalami pecah ban. Namun ia belum bisa memastikan apakah dampaknya membuat pesawat tersebut tergelincir.
“Masih kita liat kondisi di lapangan. Saat ini dalam penanganan,” katanya.
Pantauan Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com) di area luar kawasan bandara begitu banyak pengendara di Jl A Yani Banjarbaru yang berhenti menyoroti kejadian ini.
“Itu tergelincir ya?” kata Nita, salah seorang pengedara.
Baca Juga: Detik-detik Garuda Indonesia Tergelincir di Banjarmasin Kamis Sore
Hingga berita ini diturunkan, pesawat jenis Boeing 737-800 tersebut masih berada di ujung landasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus