Suara.com - Pesawat Garuda Indonesia terlincir di Bandara Banjarmasin ternyata pesawat dari Jakarta. Pesawat Garuda Indonesia tergelincir setelah hujan deras.
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir karena pecah ban. Maskapai penerbagan Garuda Indonesia itu bernomor penerbangan GA532 dari Jakarta.
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Pesawat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kamis (11/6/2020) sore.
Peristiwa ini terjadi selang berakhirnya hujan deras di Kota Banjarbaru sejak pukul 15.00 Wita tadi.
Dalam keterangannya, Humas PT Angkasa Pura 1, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria mengatakan, pesawat Garuda tersebut mengalami pecah ban. Namun ia belum bisa memastikan apakah dampaknya membuat pesawat tersebut tergelincir.
“Masih kita liat kondisi di lapangan. Saat ini dalam penanganan,” katanya.
Pantauan Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com) di area luar kawasan bandara begitu banyak pengendara di Jl A Yani Banjarbaru yang berhenti menyoroti kejadian ini.
“Itu tergelincir ya?” kata Nita, salah seorang pengedara.
Baca Juga: Detik-detik Garuda Indonesia Tergelincir di Banjarmasin Kamis Sore
Hingga berita ini diturunkan, pesawat jenis Boeing 737-800 tersebut masih berada di ujung landasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar