Suara.com - Kementerian Agama menganjurkan pengurus masjid untuk menggunakan pengeras suara atau biasa dikenal awam sebagai "toa" untuk memperkuat penyebaran informasi pencegahan Virus Corona, Covid-19 kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan toa masjid tidak hanya digunakan untuk kepentingan ibadah saja, melainkan bisa untuk kepentingan sosial.
"Kalau menurut kami, (penggunaan toa) bukan saja boleh, tetapi dianjurkan," kata Kamaruddin dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurut Kamaruddin, hal itu juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
"Dan dalam Surat Edaran Menteri Agama itu juga sudah ditegaskan di situ sesungguhnya. Jadi, ada fungsi agama, keagamaan, ada fungsi sosial keagamaan,” jelasnya.
Di samping itu, penanganan Covid-19 sebagai bencana non-alam tidak dapat hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan harus melibatkan beberapa komponen tambahan lainnya yang termasuk dalam "Pentahelix" meliputi dunia usaha, akademisi, media massa, komunitas, hingga kegiatan keagamaan.
"Sangat bagus sekali. Jadi, kami sangat setuju, dan justru menganjurkan untuk masyarakat bisa memanfaatkan masjid, untuk kegiatan-kegiatan produktif, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Pembelian Motor Secara Kredit Menurun Selama Pandemi Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'