Suara.com - Upaya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh kerabat terus terjadi di sejumlah daerah, acap kali dengan mengerahkan massa. Psikolog sosial mengatakan fenomena ini mencerminkan "emosi negatif masyarakat" di tengah ketidakpastian dan pandemi "yang terjadi secara masif dan terus-menerus".
Puluhan orang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/06) malam. Kedatangan mereka adalah untuk mengambil jenazah kerabat mereka, seorang perempuan berusia 52 tahun yang menjadi pasien Covid-19 di rumah sakit itu.
Meski sempat terjadi perdebatan, aksi pengambilan jenazah dapat dihalau oleh tim gabungan TNI-Polri yang mengamankan rumah sakit. Tiga orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden itu.
Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan ini bukan kali pertama insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di rumah sakit tadi. Tepat sepekan sebelumnya, satu keluarga berhasil mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
"Dari awal Mei sudah ada upaya-upaya, tapi kami selama ini masih bisa mengedukasi masyarakat. Tapi dengan berjalannya waktu provokasi-provokasi dari sekitar semakin meningkat, sehingga terjadilah kejadian itu," ujar Arman kepada BBC News Indonesia, Kamis (11/06).
Fenomena pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Surabaya di Jawa Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian mengatakan aksi pengambilan paksa jenazah PDP ini bisa dijerat hukuman pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Provokasi membuat keluarga pasien terpancing
Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan pasien yang diambil paksa oleh kerabatnya pada Rabu (10/06) malam tersebut meninggal dengan status positif corona. Namun pihak keluarga bersikukuh untuk membawa pulang jenazahnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
"Karena kami berpegangan pada protokol untuk mayat positif corona harus dimakamkan oleh satgas, maka keluarga nggak diperkenankan untuk mengambil," kata dia.
Lantaran kerabat yang datang cukup banyak, Arman mengatakan, sempat terjadi keributan. Namun petugas terus melakukan edukasi serta pemahaman kepada kerabat terkait status jenazah yang sebelumnya merupakan pasien positif Covid-19.
"Awalnya sih keluarga pasien tidak masalah, cuman ada provokasi makanya sempat terpancing," katanya.
Namun akhirnya, keluarga batal membawa pulang jenazah dan setelah pemulasaran, jenazah kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman khusus Covid di Makassar.
Kendati begitu, tak semua pasien PDP meninggal dinyatakan positif Covid-19. Tak sedikit dari mereka dinyatakan negatif Covid-19, beberapa hari setelah meninggal dunia.
'Dinyatakan berstatus PDP, padahal sakit stroke'
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?