Suara.com - Seorang pria bernama Ridwan baru-baru ini mengalami kejadian apes saat melintas di jalanan. Ia tak sengaja terkena abu rokok pengendara sehingga membuat matanya iritasi.
Kisah itu dibagikan oleh Ridwan melalui sebuah postingan yang kekinian viral di Twitter.
Dari Insta Story yang diunggah, Ridwan mengaku, mengalami kejadian apes tersebut pada Minggu (14/6/2020) sore di sebuah lokasi yang tak disebutkan secara pasti.
"Jadi sore tadi, aku naik motor terus ada orang yang lagi ngerokok di depan. Abu rokok pengendara di depanku tanpa dia sadari kena mataku sebelah kanan," tulis Ridwan seperti dikutip Suara.com, Kamis (18/6).
Akibat peristiwa itu, Ridwan merasa kesakitan lantaran atanya mengalami iritasi dan pandangannya mendadak blurr setelah terkena abu rokok.
"Sakit boy beneran sakit! rasanya (nyeees) panas, perih, pedes, ganjel berasa ada krikil masuk di mata. Seketinya penglihatan saya berasa blur dan sangat sakit," imbuhnya.
Dalam unggahannya, Ridwan pun membagikan foto kondisi mata kananya yang diperban karena iritasi. Ia juga menunjukkan titik putih kecil di kornea mata, bekas abu rokok tadi.
Ridwan mengaku, saat kejadian dirinya memang tengah membuka kaca helm. Ia tak menyangka mengalami kejadian tersebut.
Ia juga mengatakan sempat berniat untuk mengejar pelaku yang mengenai matanya. Namun karena kondisi sudah tidak memungkinkan, Ridwan pun mengurungkan niat tersebut.
Baca Juga: Wujud AirPods Raksasa Viral di Twitter, Warganet: Buat Hulk dan Thanos?
"Semoga dengan kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran bagi saya maupun kalian untuk tidak merokok ketika berkendara lebih tepatnya tau kondisi dan tempat untuk merokok," kata Ridwan.
Selain itu, Ridwan menyampaikan pesan kepada khalayak untuk tak segan menegur orang yang merokok apabila merasa tidak nyaman.
"Jangan sungkan menegur jika sungkan menjauh lah! Daripada nanti akhirnya seperti saya," tulis Ridwan.
Cerita Ridwan tersebut seketika memancing keprihatinan warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengaku pernah mengalami kejadian yang sama.
"Aku pernah kena abu rokok di jalan pas lagi naik motor mau pulang, kira kira sampe rmah sekitar 200km lagi, dan itu perih dan sakitnya kerasa banget di perjalanan," kata @byebye***.
"Saya pernah mengalami hal serupa, orangnya yang ditegur malah ngomelin bali kornea mata luka, alhasil cosplay jadi kakashi hampir sebulan," tulis @yessya***.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 pasal 6, pengendara dilarang merokok selama berkendara.
Merokok saat berkendara disebutkan dapat mengganggu konsentrasi pengendara sehingga bertentangan dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam salah satu pasal aturan diterangkan, setiap orang yang tidak mengemudikan kendaran motor secara wajar dan menyebabkan hilangnya konsentrasi dapat dipidana selama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan