Suara.com - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau pelaksanaan protokol kesehatan sejumlah kendaraan umum di Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu (20/6/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di masa PSBB Transisi Fase pertama.
Ariza meminta agar penumpang dan operator kendaraan umum berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah hingga penggunaan masker bagi para penumpang.
“Apalagi, angkutan umum yang ada di sini juga ada dari daerah lain, seperti Balaraja, Tangerang. Berarti ini kan dari daerah lain. Sehingga, kita minta untuk benar-benar serius menerapkan protokol kesehatan,”nya.
Diketahui, dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, disebutkan bahwa terdapat sejumlah protokol kesehatan di kendaraan umum. Yaitu, diisi dengan jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, antrean penumpang harus berjarak 1 meter antar orang, hingga pembatasan jam operasional sesuai pengaturan dari Pemprov DKI Jakarta.
Adapun sanksi yang berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan di kendaraan umum, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020, adalah denda administratif paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 500 ribu hingga tindakan penderekan ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Memang ini cukup berat ya bagi usaha kecil. Tapi, mudah-mudahan kita bisa segera melalui ini dengan cepat supaya kita bisa terhindar dari virus," tuturnya.
Dia berharap dengan kerjasama seluruh warga, seluruh pengelola mal, pasar, operator angkutan umum, pengelola terminal, Jakarta yang tadinya sebagai pusat dari pandemi Covid-19 segera terbebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan