Suara.com - Perlarian E (49) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya terhenti setelah yang bersangkutan diringkus Tim Gagak Hitam polres tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Covesia (jaringan Suara.com) pada Sabtu (20/6/2020) malam.
"Pelaku ditangkap Tim Gagak Hitam bersama Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman, pada Jumat (19/6/2020) kemarin sekitar 01.20 WIB, di Kota Batam di kediamannya," kata Abdul.
Menurut dia, E ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/46/III/2020/Polres tanggal 14 Maret 2020.
Abdul menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku berawal setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku, di mana diketahui pelaku ini baru pulang ke rumahnya.
"Selanjutnya kami mendatangi kediamannya dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan itu dijelaskan kepada pihak keluarga pelaku sebab dilakukan penangkapan itu, dan keluarga pelaku mengerti," ungkapnya.
Sementara waktu, pelaku ditahan di Polsek Sagulung. Lalu barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu, satu helai baju kaos, satu helai celana pendek, satu helai celana dalam dan satu helai BH. Kemudian bukti surat hasil visum etrevertum.
Tag
Berita Terkait
-
Berkenalan di Medsos, Mad Cabuli Gadis SMP Hingga Melahirkan Anak Perempuan
-
Sebelum Cabuli 7 Siswa SMP, Tukang Angkringan Perlihatkan Buluh Perindu
-
Bejat! Tukang Warung Angkringan Cabuli 7 Remaja Laki-laki di Ponorogo
-
Tukang Angkringan Cabuli Tujuh Siswa SMP, Seorang Korbannya Disodomi
-
Skandal! 13 Anak-anak Dicabuli di Gereja Depok Selama 15 Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran