Suara.com - Perlarian E (49) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya terhenti setelah yang bersangkutan diringkus Tim Gagak Hitam polres tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Covesia (jaringan Suara.com) pada Sabtu (20/6/2020) malam.
"Pelaku ditangkap Tim Gagak Hitam bersama Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman, pada Jumat (19/6/2020) kemarin sekitar 01.20 WIB, di Kota Batam di kediamannya," kata Abdul.
Menurut dia, E ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/46/III/2020/Polres tanggal 14 Maret 2020.
Abdul menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku berawal setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku, di mana diketahui pelaku ini baru pulang ke rumahnya.
"Selanjutnya kami mendatangi kediamannya dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan itu dijelaskan kepada pihak keluarga pelaku sebab dilakukan penangkapan itu, dan keluarga pelaku mengerti," ungkapnya.
Sementara waktu, pelaku ditahan di Polsek Sagulung. Lalu barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu, satu helai baju kaos, satu helai celana pendek, satu helai celana dalam dan satu helai BH. Kemudian bukti surat hasil visum etrevertum.
Tag
Berita Terkait
-
Berkenalan di Medsos, Mad Cabuli Gadis SMP Hingga Melahirkan Anak Perempuan
-
Sebelum Cabuli 7 Siswa SMP, Tukang Angkringan Perlihatkan Buluh Perindu
-
Bejat! Tukang Warung Angkringan Cabuli 7 Remaja Laki-laki di Ponorogo
-
Tukang Angkringan Cabuli Tujuh Siswa SMP, Seorang Korbannya Disodomi
-
Skandal! 13 Anak-anak Dicabuli di Gereja Depok Selama 15 Tahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026