Suara.com - Perlarian E (49) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya terhenti setelah yang bersangkutan diringkus Tim Gagak Hitam polres tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Covesia (jaringan Suara.com) pada Sabtu (20/6/2020) malam.
"Pelaku ditangkap Tim Gagak Hitam bersama Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman, pada Jumat (19/6/2020) kemarin sekitar 01.20 WIB, di Kota Batam di kediamannya," kata Abdul.
Menurut dia, E ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/46/III/2020/Polres tanggal 14 Maret 2020.
Abdul menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku berawal setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku, di mana diketahui pelaku ini baru pulang ke rumahnya.
"Selanjutnya kami mendatangi kediamannya dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan itu dijelaskan kepada pihak keluarga pelaku sebab dilakukan penangkapan itu, dan keluarga pelaku mengerti," ungkapnya.
Sementara waktu, pelaku ditahan di Polsek Sagulung. Lalu barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu, satu helai baju kaos, satu helai celana pendek, satu helai celana dalam dan satu helai BH. Kemudian bukti surat hasil visum etrevertum.
Tag
Berita Terkait
-
Berkenalan di Medsos, Mad Cabuli Gadis SMP Hingga Melahirkan Anak Perempuan
-
Sebelum Cabuli 7 Siswa SMP, Tukang Angkringan Perlihatkan Buluh Perindu
-
Bejat! Tukang Warung Angkringan Cabuli 7 Remaja Laki-laki di Ponorogo
-
Tukang Angkringan Cabuli Tujuh Siswa SMP, Seorang Korbannya Disodomi
-
Skandal! 13 Anak-anak Dicabuli di Gereja Depok Selama 15 Tahun
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi