Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyerangan yang dilakukan John Kei dan 29 anak buahnya di kediaman Nus Kei cluster Australia, Green Lake, Tanggerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasar hasil pemeriksaan urine dua dari 29 anak buah John Kei dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum merinci apa jenis narkoba yang dikonsumsi anak buah John Kei tersebut. Yusri mengatakan kekinian pihaknya masih menunggu hasil tes urine dari anak buah John Kei lainnya.
"Terkahir semua kita cek urin dan sementara masih lanjut 30 orang ini, baru 2 orang dinyatakan positif narkoba, kita masih tunggu hasil urin lainnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dilindas dan dibacok.
Dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Baca Juga: Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat
Berita Terkait
-
Kena Jempol Kaki Ojol, Proyektil Peluru Kelompok John Kei Disita Polisi
-
Dibawa Anak Buah yang Buron, Jenis Senpi Kelompok John Kei Masih Misterius
-
Aksi John Kei, dari Blowfish, Bertobat, sampai Kasus Berdarah Green Lake
-
Ini Alasan Polisi Tangkap John Kei dan 29 Anak Buahnya
-
Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Periksa Nus Kei Sebagai Saksi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual