Suara.com - Thailand akan mencabut larangan penerbangan internasional pada hari Rabu ((1/7/2020), keputusan tersebut disampaikan oleh regulator penerbangannya.
Menyadur Bangkok Post, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan larangan penerbangan internasional akan dicabut dengan beberapa syarat.
Pesawat dan orang-orang yang memasuki Thailand harus mematuhi persyaratan, batasan waktu, dan aturan yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, undang-undang penyakit menular, undang-undang penerbangan angkatan udara dan keputusan darurat.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui beberapa perjalanan asing bagi para pelancong yang akan bekerja, urusan bisnis, atau tinggal di negara tersebut.
Pihak bandara dan maskapai penerbangan mengalami kerugian cukup berat dari larangan sejak bulan April sebelum CAAT mengizinkan beberapa penerbangan untuk melanjutkan pada bulan Mei.
Departemen Bandara mengatakan, kurang dari 5 juta penumpang melewati 28 bandara di Thailand sejak awal tahun. Ini merupakan kontraksi yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika 9,3 juta penumpang menggunakan bandara yang sama.
Direktur jenderal departemen bandara Kawee Kasisam-ang mengaitkan penurunan substansial tersebut akibat pandemi Covid-19. Sejak pandemi menyerang, dilakukan penutupan perbatasan dan banyak penangguhan jadwal penerbangan domestik dan internasional.
Sebanyak 18.700 penerbangan beroperasi ke dalam dan ke luar bandara, turun sekitar 48% dari 35.800 penerbangan pada tahun 2019.
Dengan pelonggaran batasan wilayah atau lockdown yang semakin berkurang dalam beberapa minggu terakhir. Rata-rata harian sekitar 14.000 penumpang telah menggunakan 28 bandara sejak pelonggaran Covid-19 fase 4 yang dimulai pada 15 Juni.
Baca Juga: Thailand Akan Izinkan Sebagian Turis Datang ke Negaranya
Saat ini bandara-bandara di Thailand mengelola 70-80 penerbangan terjadwal sehari, turun dari rata-rata harian antara 160-170 penerbangan di tahun-tahun sebelumnya.
CAAT juga mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan bandara secara nasional adalah 279.763 pada minggu ketiga bulan lalu, naik 23,9 persen dari minggu sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!