Suara.com - Thailand akan mencabut larangan penerbangan internasional pada hari Rabu ((1/7/2020), keputusan tersebut disampaikan oleh regulator penerbangannya.
Menyadur Bangkok Post, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan larangan penerbangan internasional akan dicabut dengan beberapa syarat.
Pesawat dan orang-orang yang memasuki Thailand harus mematuhi persyaratan, batasan waktu, dan aturan yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, undang-undang penyakit menular, undang-undang penerbangan angkatan udara dan keputusan darurat.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui beberapa perjalanan asing bagi para pelancong yang akan bekerja, urusan bisnis, atau tinggal di negara tersebut.
Pihak bandara dan maskapai penerbangan mengalami kerugian cukup berat dari larangan sejak bulan April sebelum CAAT mengizinkan beberapa penerbangan untuk melanjutkan pada bulan Mei.
Departemen Bandara mengatakan, kurang dari 5 juta penumpang melewati 28 bandara di Thailand sejak awal tahun. Ini merupakan kontraksi yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika 9,3 juta penumpang menggunakan bandara yang sama.
Direktur jenderal departemen bandara Kawee Kasisam-ang mengaitkan penurunan substansial tersebut akibat pandemi Covid-19. Sejak pandemi menyerang, dilakukan penutupan perbatasan dan banyak penangguhan jadwal penerbangan domestik dan internasional.
Sebanyak 18.700 penerbangan beroperasi ke dalam dan ke luar bandara, turun sekitar 48% dari 35.800 penerbangan pada tahun 2019.
Dengan pelonggaran batasan wilayah atau lockdown yang semakin berkurang dalam beberapa minggu terakhir. Rata-rata harian sekitar 14.000 penumpang telah menggunakan 28 bandara sejak pelonggaran Covid-19 fase 4 yang dimulai pada 15 Juni.
Baca Juga: Thailand Akan Izinkan Sebagian Turis Datang ke Negaranya
Saat ini bandara-bandara di Thailand mengelola 70-80 penerbangan terjadwal sehari, turun dari rata-rata harian antara 160-170 penerbangan di tahun-tahun sebelumnya.
CAAT juga mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan bandara secara nasional adalah 279.763 pada minggu ketiga bulan lalu, naik 23,9 persen dari minggu sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?