Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra tidak lagi masuk daftar red notice interpol sejak 2014. Sehingga, dirinya sudah tidak lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibatnya, jika benar Djoko Tjandra sudah kembali ke Indonesia, kedatangannya tidak bisa dihalangi pihak imigrasi.
"Seandainya dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi karena tidak masuk dalam red notice. Seandainya ya, kalau dia masuk sambil bersiul bisa saja karena dia tidak masuk red notice. Tapi ini hebatnya dia gak ada," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Sebelumnya, Yasonna mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung demi menvati buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sebagaimana diungkaokan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Djoko dikabarkan berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.
Yasonna berujar, pihaknya sudah mengecek seluruh data perlintasan laut dan udara terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Mengingat, Djoko yang menjadi buronan sempat melarikam diri ke Papu Nugini.
"Kami sampai sekarang sedang mebentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi kita sudah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam; baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain itu gak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Yasonna berujar sejauh ini belum ada data perlintasan imigrasi soal Djoko Tjandra. Ia pun berbicara kemungkinan Djoko masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi