Suara.com - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segara menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Menurutnya, tidak ada alasan apapun yang bisa ditawar meski Djoko diam-diam sempat mengajukan peninjauan kembali (PK).
Mahfud mengaku sudah menyampaikan perintahnya itu kepada Burhanuddin melalui sambungan telepon. Bahkan, ia juga meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian bekerja mencari 'Joker' dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali tersebut.
"Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya," kata Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7/2020).
"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," tambahnya.
Tidak banyak orang yang tahu, Djoko Tjandra sempat mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Menurut Mahfud, orang yang mengajukan PK itu harus hadi dalam pengadilan. Kalau misalkan tidak hadir, maka PK pun tidak berlaku.
Kesempatan itu diminta Mahfud dimanfaatkan Kejagung dan Kepolisian untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Kalau sudah ditangkap ia juga meminta untuk segera dijebloskan ke dalam penjara karena putusan pengadilannya yang sudah inkrah.
"Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Masih Licin, Kejaksaan Ogah Beberkan Kendala Tangkap Buronan Djoko Tjandra
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT