Suara.com - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segara menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Menurutnya, tidak ada alasan apapun yang bisa ditawar meski Djoko diam-diam sempat mengajukan peninjauan kembali (PK).
Mahfud mengaku sudah menyampaikan perintahnya itu kepada Burhanuddin melalui sambungan telepon. Bahkan, ia juga meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian bekerja mencari 'Joker' dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali tersebut.
"Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya," kata Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7/2020).
"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," tambahnya.
Tidak banyak orang yang tahu, Djoko Tjandra sempat mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Menurut Mahfud, orang yang mengajukan PK itu harus hadi dalam pengadilan. Kalau misalkan tidak hadir, maka PK pun tidak berlaku.
Kesempatan itu diminta Mahfud dimanfaatkan Kejagung dan Kepolisian untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Kalau sudah ditangkap ia juga meminta untuk segera dijebloskan ke dalam penjara karena putusan pengadilannya yang sudah inkrah.
"Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Masih Licin, Kejaksaan Ogah Beberkan Kendala Tangkap Buronan Djoko Tjandra
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional