Di Aceh, berpacaran atau berdua-duaan dengan lawan jenis dianggap haram dan menyimpang.
Petugas syariah di Aceh akan segera menindak keras pasangan yang ketahuan berdua-duaan. Jika ketahuan, maka hukuman cambuk siap mengintai bagi pasangan tersebut.
4. Jam malam yang ketat
Pemerintah Aceh menerapkan aturan jam malam bagi warganya. Masyarakat dilarang keluar rumah lewat pukul 11 malam.
Beberapa tempt hiburan di Aceh pun beroperasi hanya sampai pukul 00.00 WIB saja.
Namun, aturan jam malam ini tidak berlaku bagi wisatawan yang tengah berlibur di Aceh.
5. Imbauan berkerudung bagi pramugari
Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali mengeluarkan instruksi kepada setiap maskapai penerbangan yang mendaratkan pesawatnya di Bandara Sultan Iskandar Muda BlangBintang agar para pramugarinya mengenakan kerudung dan pakaian sopan.
Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018 yang berisi imbauan kepada seluruh pramugari dari 8 maskapai besar Indonesia untuk berpakaian sesuai syariat.
Baca Juga: Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf
6. Perempuan dan laki-laki wajib berpakaian panjang dan sopan di luar rumah
Aturan ketat tentang pakaiaan di Aceh ternyata tak hanya menyasar kaum perempuan, namun juga kaum Adam.
Baik perempuan maupun laki-laki tidak diperbolehkan keluar rumah jika tidak mengenakan pakaian panjang.
Perempuan wajib mengenakan hijab dan berpakaian tidak ketat. Sementara untuk laki-laki juga diimbau mengenakan celana panjang. Aturan ini juga berlaku bagi warga non-muslim.
Tag
Berita Terkait
-
Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf
-
Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku
-
Sedang Antar Bantuan, Seorang Warga Diduga Dikeroyok Oknum DPRK Aceh Timur
-
Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja
-
Rawan Ditabrak Kendaraan Lain, Kemenhub Bikin Aturan Keselamatan Bersepeda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar