Suara.com - Enam makam jenazah yang berstatus sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Tempat Pemakaman Umum Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat, telah dibongkar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon membenarkan hal tersebut.
"Ya," ujarnya singkat saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com--via telepon, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan enam makam jenazah PDP itu dibongkar oleh petugas DLH Kota Padang atas permintaan pihak keluarga.
Hal ini dikarenakan hasil pemeriksaan swab di Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas menunjukkan negatif Covid-19.
"Dibongkar karena hasil pemeriksaan swab negatif," jelasnya.
Lebih lanjut, dia merincikan enam makam jenazah tersebut dibongkar pada April, Mei, dan Juni 2020.
"Semua asal Padang," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TPU Teluk Kabung Utara merupakan TPU jenazah Covid-19 satu-satunya di Kota Padang.
Baca Juga: Anggota Polsek Tambun Wafat karena Corona, Gugus Tugas Tes Swab 100 Orang
Mairizon mengatakan, hingga hari ini, sudah 58 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu