Suara.com - SU (40), warga Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu disebut terjadi pada Mei 2020 lalu dengan korban berinisial IS, yang masih berusia 8 tahun.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com (jaringan Suara.com), sebelum melakukan perbuatan bejatnya, SU terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu. Setelah berhasil merayu korban, SU kemudian melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
Nahas bagi SU, perbuatannya itu dilaporkan korban kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan SU, orang tua korban lantas membuat laporan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, saat ini laporan tersebut tengah didalami.
“Iya, benar. Ada laporan masuk soal pencabulan anak di bawah umur. Saat ini kita masih melengkapi keterangan,” ujar Lutfi, Senin (13/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland