Pasal 62 poin B menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas, Badan Keamanan Laut menyelenggarakan sistem peringatan diri keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia.
Dengan landasan UU tersebut, pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan sinergi yang harmoni untuk dapat mewujudkan keamanan laut Indonesia.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yaitu;
1. Meningkatkan kerja sama operasi keamanan laut antara Bakamla dan BNN Banten;
2. Menguatkan pertukaran informasi keamanan laut;
3. Melaksanakan operasi BNNP Banten 2019-2020;
4. Mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banten;
5. Melaksanakan langkah-langkah strategis 2020 dan 2021 yang akan dilaksanakan oleh BNN Banten.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiyana dan Plt. Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, SH dan Pejabat eselon 3 hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: BNN Kota Tangerang Kampanye Virtual Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba
Berita Terkait
-
BNN Kota Tangerang Kampanye Virtual Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba
-
BNN : Artis Bukan Target Operasi Narkoba, Dijamin!
-
Baru Diungkap, Deddy Corbuzier Pakai Narkoba Selama Ini
-
Hari Anti Narkotika Internasional, BNN : Hidup New Normal tanpa Narkoba!
-
BNN Usul Tambah Anggaran Rp 234 M, Salah Satunya Breeding Anjing K-9
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123