Suara.com - Polisi menyebutkan mahasiswi pengendara mobil penabrak tiga pengguna Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, belum bisa memberikan keterangan karena masih syok.
"Sementara belum bisa diperiksa, yang bersangkutan masih syok," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, mobil Honda HRV B 97 ARP itu dikendarai seorang mahasiswi bernama Anjani Rahma Pramesti (23) warga Jalan Otista III Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Anjani saat ini masih berada di ruang pemeriksaan Satlantas Polrestro Jakarta Timur usai diserahkan warga karena terlibat kecelakaan dengan pengendara motor.
Agus mengatakan penyelidikan polisi sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Nanti kami mintakan keterangan dulu, setelah dia agak tenang," katanya.
Mobil Anjani dilaporkan menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.
Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.
Selain itu, mobil Anjani juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.
Baca Juga: Brakk! Mahasiswi Cantik Tabrak Pemotor di Jaktim, 2 Tewas dan 1 Luka Parah
Tag
Berita Terkait
-
Sumber Penghasilan Nadya Almira, Kini Tinggal di Kontrakan dan Dipolisikan Korban Kecelakaan
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
-
Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Kecelakaan Dul Jaelani jadi Karma Ahmad Dhani? Maia Estianty Tak Sepakat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai