Suara.com - Para wajib pajak tidak perlu lagi khawatir untuk mengantre jika ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan adanya layanan pembayaran pajak online, kewajiban membayar pajak dapat diselesaikan secara mudah. Wajib pajak dapat pula dengan leluasa memilih cara pembayaraan PBB sesuai dengan referensi masing-masing.
Berikut beberapa cara membayar PBB Online yang perlu diketahui:
1. Cara Bayar PBB melalui LinkAja
Dengan tagline “Uang Elektronik dan Dompet Digital”, aplikasi LinkAja tentunya memiliki fitur-fitur pembayaran digital yang cukup beragam. Pengguna LinkAja juga dapat membayar tagihan PBB melalui aplikasi ini. Klik menu “Lainnya” pada halaman utama aplikasi ini, kemudian pilih menu “Pajak dan Retribusi” dan menu Pajak PBB akan muncul. Setelah itu, memasukkan nomor objek pajak dan tahun pembayarannya.
2. Cara Bayar PBB melalui Tokopedia
Fasilitas pembayaran pajak online juga telah dapat diakses melalui website maupun aplikasi Tokopedia. Pengguna hanya perlu mengetik “pembayaran PBB” pada kolom pencarian untuk mengakses layanan ini. Setelah itu, silakan memilih daerah objek pajak dan mengisi beberapa kolom informasi yang disediakan.
3. Cara Bayar PBB melalui Gopay
Gopay dikenal dengan banyaknya fasilitas pembayaran online yang dapat dinikmati oleh para penggunanya. Salah satu fasilitas pembayaran online terbaru yang dapat diakses oleh pengguna Gopay adalah pembayaran PBB. Pengguna hanya perlu untuk membuka fitur Gopay dan memilih menu Gobills. Setelah itu, pengguna dapat memilih menu pembayaran PBB dan memilih daerah objek pajak masing-masing. Layanan ini hanya dapat digunakan untuk daerah-daerah tertentu, antara lain Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, DIY, Kalimantan Timur dan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
4. Cara Bayar PBB melalui Traveloka
Baca Juga: Cara Bayar PBB via ATM BCA dan Tokopedia, Lebih Mudah!
Wajib pajak juga dapat dapat membayar PBB melalui aplikasi satu ini. Wajib pajak hanya perlu memilih menu “Tagihan dan Isi Ulang” atau dapat langsung mengetik “pembayaran PBB” di kolom pencarian pada website maupun aplikasi ini. Selanjutnya, akan ada kolom PBB sebagai hasil yang direkomendasikan. Pembayaran PBB di Traveloka juga hanya dapat digunakan untuk beberapa daerah saja, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
5. Cara Bayar PBB melalui Internet Banking
Layanan internet banking juga menyediakan fitur pembayaran PBB yang bisa secara langsung diakses oleh para nasabahnya. Beberapa bank yang menyediakan fitur ini adalah BNI, BCA, Mandiri, dan BRI. Sebelumnya, wajib pajak perlu memastikan apakah pembayaraan PBB untuk daerah objek pajak mereka tersedia atau tidak di layanan internet banking bank-bank tersebut.
Sebelum membayar, wajib pajak dapat terlebih dahulu mengecek biaya PBB melalui situs pajak resmi di daerah objek pajak masing-masing. Jangan lupa pula untuk mempersiapkan tahun objek pajak dan nomor objek pajak. Itulah cara membayar PBB Online yang mudah dan tentunya bebas antre.
Kontributor : Theresia Simbolon
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL