Suara.com - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pungutan biaya pajak atas tanah dan bangunan. PBB ini wajib dibayarkan setiap tahunnya, besaran biaya dari PBB tergantung dari fungsi bangunan tersebut. Objek yang termasuk PBB mulai dari tempat tinggal, tempat usaha, gedung bertingkat, mal atau tempat perbelanjaan lainnya.
Beberapa objek tanah dan bangunan yang dibebaskan oleh pajak seperti sarana pendidikan, bangunan ibadah, kesehatan dan lahan pemakaman. Saat ini pemerintah semakin memudahkan untuk melakukan pembayaran PBB yaitu melalui online.
Berikut cara bayar PBB via ATM BCA dan Tokopedia.
ATM BCA
1. Masukkan ATM dan masukkan 'PIN' Anda
2. Pilihlah menu 'Transaksi Lainnya' lalu pilihlah menu 'Pembayaran'
3. Pilihlah menu 'Transaksi Lainnya' dan Pilihlah 'PBB'
4. Selanjutnya, masukkan 'Nomor Objek Pajak' Anda
5. Pastikan data yang muncul sudah sesuai dengan data PBB yang akan Anda bayarkan.
6. Jika sudah sesuai pilih 'Benar' lalu akan muncul detail pembayaran
7. Pastikan kembali jika data tersebut sudah sesuai, jika sudah sesuai maka pilih 'Benar'
8. Transaksi yang Anda lakukan sudah selesai, simpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran PBB Anda.
Tokopedia
1. Masuk ke laman Tokopedia.com
2. Pilihlah 'Top-Up dan Tagihan'
3. Lalu pilihlah 'Lainnya' dan pilihlah 'Pajak PBB'
4. Pilih wilayah pajak PBB yang akan Anda bayarkan.
5. Masukkan 'Nomor Objek Pajak' yang berjumlah 18 digit
6. Pilih 'Tahun pembayaran' lalu pilih 'Bayar'
7. Akan muncul data detail pembayaran pajak, pilih 'Metode Pembayaran'
8. Lakukan transaksi hingga selesai, selanjutnya Anda akan mendapatkan Bukti Pembayaran melalui email yang sudah terdaftar pada Tokopedia.
Itulah cara bayar PBB via ATM BCA dan Tokopedia.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik