Suara.com - Artis Catherine Wilson alias Keket mengklaim baru dua bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak percaya begitu saja.
"Hasil keterangan awal pengakuannya (Keket) baru dua bulan menggunakan (sabu)," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Yusr menuturkan, dari hasil pemeriksaan tes urin Keket dan petugas sekuriti rumahnya berinisial J positif mengandung methamphetamine atau sabu. Kekinian keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, nantinya polisi akan kembali melakukan tes laboratorium forensik dengan memeriksa rambut Keket dan tersangka J.
"Rencana akan kami tes rambut kedua tersangka untuk mengetahui seberapa lama pakai sabu. Hari ini sudah dimasukan, biasanya dua sampai tiga hari baru ada hasilnya," tutup Yusri.
Dalam kasus narkoba yang menjerat Keket, polisi menyita sabu seberat 0.66 gram dan 0.43 gram. Sabu itu ditemukan polisi ketika menggrebek Keket di rumahnya yang disimpan dalam tas bersama alat hisap.
Polisi kini juga melakukan pengejaran terhadap DPO inisial A. A ini merupakan pemasok Sabu kepada Keket melalui perantara sekuriti rumah Keket berinisial J.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Keket dan J. Keduanya kini harus meringkuk sementara di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Catherine Wilson Menyesal Pakai Narkoba dan Berjanji Tak Mengulang
Berita Terkait
-
Saat Ditangkap, Catherine Wilson Pasrah dan Serahkan Sabu ke Polisi
-
Sebut Catherine Wilson Nyabu Sejak 2009, Vico Bean akan Dipanggil Polisi
-
Kejar Pemasok Sabu ke Catherine Wilson, Polisi: Sudah Masuk DPO
-
Terjerat Narkoba, Begini Penampilan Catherine Wilson Berbaju Tahanan
-
Catherine Wilson Menyesal Pakai Narkoba dan Berjanji Tak Mengulang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang