Suara.com - Pengusaha muda dan Youtuber, Putra Siregar terlibat kasus kepabeanan di Jakarta. Pemilik PS Store ini ditetapkan menjadi tersangka atas penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.
Awalnya, foto Putra Siregar sempat diunggah oleh akun Instagram resmi milik Kantor Wilayah DJBC Jakarta, @bckanwiljakarta, pada Selasa (28/7/2020). Namun kekinian, foto Putra tidak ditemukan dalam postingan itu.
Dalam foto tersebut, Putra terlihat memakai baju warna abu-abu dan wajahnya menghadap lurus ke kamera.
Dilansir Pantau.com -- jaringan Suara.com, Selasa (28/7-2020), Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Foto penangkapan Putra Siregar diunggah oleh akun @bckanwiljakarta.
Pada slide pertama di postingan itu, tampak gambar petugas menunjuk barang bukti, menghitung uang dan melakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, pada slide gambar terakhir, terdapat foto Putra Siregar. Foto tersebut tampak tidak asing bagi masyarakat.
Sebab, Putra dikenal sebagai pengusaha sukses, pemilik toko jual beli handphone PS Store Batam dan seorang YouTuber terkenal.
Sayangnya, unggahan foto terakhir yang memperlihatkan wajah tersangka dihapus oleh pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta.
Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah
Warganet lantas bertanya-tanya mengapa foto Putra Siregar dihapus. Tapi tangkapan layar postingan @bckanwiljakarta yang memperlihatkan wajah tersangka sudah tersebar luas di media sosial.
"Knp di hapus woyy," tulis ri*dh****.
"AWALNYA TADI PADA POSTINGAN INI ADA FOTO PS NYA, KENAPA SEKARANG HILANG?," tanya eg*aj*** di kolom komentar.
Disebutkan pula dalam postingan itu, Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta
Pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta menjelaskan bahwa tak ada maksud untuk menghapus foto Putra Siregar. Mereka hanya melakukan update kegiatan, karena dalam gambar tersangka tak ikuti protokol COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG