Foto permintaan maaf Gilang di tahun 2018. (Twitter/@representatif)
"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa dipecat," tambahnya.
Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.
Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB helpcenter.airlangga@gmail.com atau help center Universitas di 081615507016.
"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.
Komentar
Berita Terkait
-
Jejak Digital Pelaku Fetish Jarik di Video Mengurus Jenazah: Mayatnya Bagus
-
Tidak Banyak yang Tahu, Ini 5 Fetish Aneh yang Diidap Sejumlah Orang
-
Awkarin Siap Bantu Korban dari Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik
-
UNAIR Ancam Pecat Mahasiswa Predator Seks Fetish Kain Jarik
-
Gilang Sang Predator Seks Fetesh Kain Jarik Mahasiswa UNAIR Fakultas Budaya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut