Suara.com - Jabatan Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa resmi dicopot usai pergi ke luar negeri dan diduga bertemu dengan buronan Djoko Tjandra. Dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung, Pinangki diduga bertemu 9 kali dengan buronan kasus Bank Bali itu di luar negeri.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, unsur pidana yang dilakukan Pinangki juga mesti ditelusuri.
Mahfud menilai pencopotan jabatan saja belum cukup. Sebab, indikasi adanya permainan dalam proses pidana Djoko Tjandra sangat terlihat.
"Jadi si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot, tapi juga segera dicari proses pidananya," kata Mahfud saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
Dengan adanya penelusuran unsur pidana yang dilakukan Pinangki, maka bisa memungkinkan untuk membuka jalan mencari terduga lainnya yang terlibat dalam buronnya Djoko Tjandra.
"Dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung itu yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.
Baca Juga: Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra
Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki. Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.
"Antara lain ke Singapura dan Malaysia, dia berangkat sendiri dan pengakuannya biaya sendiri. Bertemu dengan (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) sebagaimana yang ada di dalam foto (beredar di media sosial)," katanya.
Pinangki pun dianggap telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Jaksa Agung No. 018/JA/11/1982 tentang Kesederhanaan Hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Pembinaan No. B-1181/B/BS/07/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan untuk Mendapatkan Izin Bepergian ke Luar Negeri dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-012/D.1/01/1987 tentang Daftar Isian Clearance.
Pinangki juga melanggar PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra
-
Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
-
Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra
-
Polri Periksa Kesehatan Djoko Tjandra
-
Sepekan Polri Buru Djoko Tjandra dengan Kepolisian Diraja Malaysia
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Bakal Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
-
Daftar Menteri Kena Reshuffle dan Menteri Pengganti, Ada Sri Mulyani dan Budi Arie
-
Ini Peraturan Terakhir yang Diteken Sri Mulyani Sebelum Posisinya Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
-
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat
-
Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa