Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat turut aktif mengawal proses kelanjutan kasus buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra usai ditangkap Bareskrim Polri.
Mahfud menyadari jika sosok Djoko Tjandra terkenal 'licin' terhadap hukum di Indonesia.
Mahfud mengatakan, ada hal yang mesti diantisipasi yakni ketika Djoko sudah ditangkap, hak yang bersangkutan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya masih terbuka lebar.
Kalau semisal PK Djoko bisa dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA), maka baik pemerintah, maupun aparat penegak hukum sudah tidak bisa lakukan intervensi.
"Oleh sebab itu masyarakat yang sekarang harus memelototi pengadilan ini, apakah begitu beraninya dan begitu teganya masih akan main-main dengan ini pengadilan," kata Mahfud saat wawancara interaktif bersama Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
"Ya sudah ditangkap dengan begitu susah dan kelihaiannya begitu telanjang melibatkan agakum (aparat penegak hukum), melibatkan banyak orang, melibatkan aparat birokrasi pemerintahan gitu. Nah ini orang ini lihai," tambahnya.
Meski begitu, Mahfud berharap Djoko tidak mengajukan PK untuk yang kedua kalinya. Ia menginginkan sosok yang disebut Joker tersebut mau menjalani hukumannya yakni dua tahun penjara.
Selain itu, Mahfud juga menekankan kepada tokoh-tokoh lainnya yang berindikasi terlibat dalam upaya buron Djoko Tjandra untuk sudah diproses hukum pidana dan juga dijatuhi sanksi disiplin.
Sebelumnya, usai ditangkap, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam. Djoko Tjandra langsung digelandang ke Bareskrim Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma setelah berhasil ditangkap di Malaysia.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 23.18 WIB dengan pengawal ketat.
Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI itu tampak mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penangkapan terhadap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra berdasar kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.
"Jadi police to police ini kita sudah kita lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi dan kemudian kita mulai melakukan proses penyelidikan. Setelah kita mendapatkan perintah dari Pak Presiden dan Pak Kapolri maka proses itu kita laksanakan," kata Listyo di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.
Menurut Listyo, Djoko Tjandra terlebih dahulu diamankan oleh kepolisian Diraja Malaysia. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihaknya.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," ungkap Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran