Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat turut aktif mengawal proses kelanjutan kasus buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra usai ditangkap Bareskrim Polri.
Mahfud menyadari jika sosok Djoko Tjandra terkenal 'licin' terhadap hukum di Indonesia.
Mahfud mengatakan, ada hal yang mesti diantisipasi yakni ketika Djoko sudah ditangkap, hak yang bersangkutan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya masih terbuka lebar.
Kalau semisal PK Djoko bisa dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA), maka baik pemerintah, maupun aparat penegak hukum sudah tidak bisa lakukan intervensi.
"Oleh sebab itu masyarakat yang sekarang harus memelototi pengadilan ini, apakah begitu beraninya dan begitu teganya masih akan main-main dengan ini pengadilan," kata Mahfud saat wawancara interaktif bersama Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
"Ya sudah ditangkap dengan begitu susah dan kelihaiannya begitu telanjang melibatkan agakum (aparat penegak hukum), melibatkan banyak orang, melibatkan aparat birokrasi pemerintahan gitu. Nah ini orang ini lihai," tambahnya.
Meski begitu, Mahfud berharap Djoko tidak mengajukan PK untuk yang kedua kalinya. Ia menginginkan sosok yang disebut Joker tersebut mau menjalani hukumannya yakni dua tahun penjara.
Selain itu, Mahfud juga menekankan kepada tokoh-tokoh lainnya yang berindikasi terlibat dalam upaya buron Djoko Tjandra untuk sudah diproses hukum pidana dan juga dijatuhi sanksi disiplin.
Sebelumnya, usai ditangkap, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam. Djoko Tjandra langsung digelandang ke Bareskrim Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma setelah berhasil ditangkap di Malaysia.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 23.18 WIB dengan pengawal ketat.
Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI itu tampak mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penangkapan terhadap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra berdasar kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.
"Jadi police to police ini kita sudah kita lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi dan kemudian kita mulai melakukan proses penyelidikan. Setelah kita mendapatkan perintah dari Pak Presiden dan Pak Kapolri maka proses itu kita laksanakan," kata Listyo di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.
Menurut Listyo, Djoko Tjandra terlebih dahulu diamankan oleh kepolisian Diraja Malaysia. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihaknya.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," ungkap Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau