"Tak terasa sudah hampir setahun bagi saya untuk akhirnya mengambil keberanian untuk membicarakan peristiwa ini yang telah menghantui saya sampai hari ini," tulis AF yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
AF mengaku tak memiliki bukti yang kuat untuk menjebloskan pelaku ke penjara. Oleh karena itu dirinya memberanikan diri untuk curhat di media sosial.
"Saya tidak memiliki cukup bukti untuk memasukkan b*jing*n ini ke penjara, sehingga yang bisa saya lakukan adalah mengeksposnya. Foto-foto di atas berasal dari rekaman CCTV dan semua data yang dikonfirmasi yang telah saya kumpulkan," tulis AF.
AF menceritakan ketika itu dirinya sedang berada di rumah seorang diri di kawasan Bintaro. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dan membangun kan dirinya.
"Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya," ucap AF dalam unggahannya.
Kemudian AF mengikuti langkah kaki pelaku hingga ke sebuah ruangan di rumah itu. Ketika itu ia dipukul berulang kali oleh pelaku menggunakan benda tumpul hingga dia mengalami luka-luka.
"Belum sempat saya beraksi, dia memukuli saya beberapa kali dengan apa yang saya yakini sebagai sepotong logam sampai saya mengeluarkan darah dari kepala saya dan terbaring hampir tidak sadarkan diri di lantai," kata AF.
AF sadar, ia melihat pelaku tengah memegang pisau. Pelaku kata AF kemudian mengancam korban dan memperkosa korban.
"Saya melihat dia memegang pisau dan saya memintanya untuk tidak membunuh saya. Dia mengatakan kepada saya untuk tetap diam dan terus menyerang saya secara seksual, ya kata yang tepat," tutur AF.
Baca Juga: Perkosa Gadis di Bintaro, Pelaku Awalnya Berniat Curi AC
Pelaku kata AF kemudian kabur membawa ponsel. Setelah meyakini pelaku kabur, AF kemudian keluar meminta tolong ke warga sekitar.
" Setelah dia selesai dia meninggalkan kamarku, mengancamku untuk tinggal di dalam. Aku langsung mencari ponselku tapi hilang dan bersembunyi di kamar mandiku, sampai aku yakin dia pergi. Saya berlari keluar segera setelah tidak ada tanda-tanda siapapun di rumah saya dan meminta bantuan kepada tetangga," tulis AF.
Di hari yang sama, AF langsung pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan laporan kepolisian Selain itu, pelaku RI sempat mengirim pesan melalui instagramnya dan menyampaikan permintaan maafnya disertai ancaman.
"Juga di hari yang sama dia memutuskan untuk mengirim SMS kepada aku, pertama mencoba meminta maaf, lalu sekali lagi mengancamku karena dia membiarkanku hidup, dia menggunakan VPN untuk meneror IG lamaku," kata AF.
Dalam unggahannya, AF juga menyertakan foto diduga pelaku dan tangkapan layar percakapan dirinya dengan pelaku RI pasca kasus yang dialaminya.
Urgensi RUU PKS
Kondisi yang dialami AF hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual. Momentum ini juga kembali menjadi pengingat bahwa alasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan.
Sebelumnya, Pengurus LBH APIK Indonesia Asnifriyanti Damanik menyayangkan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas. Ia juga mengungkapkan urgensi RUU PKS harus segera disahkan.
"Jadi dalam hal ini korban kekerasan seksual kita tahu bahwa korban kekerasan seksual itu sulit mengakses keadilan. Bahkan belum sampai proses pun kita baru baca berita misalnya yang ada di Pamekasan korban akhirnya dia bunuh diri itu belum sampai terus belum lagi yang di Tangerang yang di mana dilakukan oleh lebih dari 1 orang itu akhirnya sakit dan meninggal," ujar Asnifriyanti dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Sementara Asnifriyanti juga mengungkapkan mayoritas perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami penderitaan psikologis bahkan sampai meninggal dunia.
"Mereka mengalami penderitaan psikologis dan ada yang bunuh diri seperti yang baru terjadi di Pamekasan yang meninggal dunia, di Tangerang ada yang dibunuh dan banyak dampak yang mereka alami dan di sini kalau kita lihat negara belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban," kata Asnifriyanti.
Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada aturan mengenai pemulihan, pencegahan dan proses penanganannya kepada korban.
"Pemulihan, pencegahan proses penanganannya itu sama sekali belum ada aturannya dan negara sebenarnya berdasarkan wajib menghapus diskriminasi terhadap perempuan termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari diskriminasi terhadap perempuan," tutur Asnifriyanti.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun
-
Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng
-
Niat Maling, Raffi Mendadak Nafsu Lihat Korban Tidur Pakai Celana Dalam
-
Setahun Teror Wanita yang Diperkosa di Bintaro, Begini Tampang Raffi Gondes
-
Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap, AF Harap Korban Lain Berani Bicara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana