Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya batal memeriksa Hadi Pranoto selaku terlapor atas dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait pernyataannya mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Hadi Pranoto saat diwawancarai oleh musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji di kanal YouTube miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut batal digelar lantaran Hadi Pranoto berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Ahli tersebut nantinya diperiksa untuk mendalami isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 tersebut.
Selain memeriksa saksi ahli dari Kemenristek/BRIN, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari Menristek kemudian saksi ahli dari IDI juga," kata Yusri.
Namun, Yusri tak menyampaikan kapan kiranya saksi ahli tersebut bakal diperiksa. Dia hanya mengatakan setidaknya ada dua saksi ahli dari IDI yang telah diagendakan untuk dimintakan pendapatnya.
"Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI. Kita panggil lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Sindir Obat Herbal Covid-19, Ketua BPOM: Hadi Bisa Dituntut Secara Hukum
Adapun, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan ahli sosiologi hukum hingga informasi dan teknologi atau IT.
"Ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," pungkasnya.
Anji Sudah Diperiksa
Polisi sebelumnya telah memeriksa Anji terkait kasus dugaan berita hoaks yang dilaporkan Ketua Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji diperisa di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah polis meningkatkan status kasus tersebbut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah menggali keterangan Anji, polisi pun segara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang turut dilaporkan atas kasus tersebut.
Sebelumnya, Muannas telah melaporkan Hadi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Tag
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing