“Sekarang ini kita hanya menunggu itu,” singkat dia.
Pihaknya pun sejauh ini telah menyampaikan kepada masyarakat Sumsel terkait Pergub larangan dan sanksi yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 ini.
“Secara umum sudah kita sosialisasikan. Cuma sekarang ini masih menunggu verifikasi dari Mendagri. Sebab, ini soal dua unsur, bukan hanya kedisiplinan tapi juga soal kesehatan,” tambah dia.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel berencana mulai awal Agustus 2020 ini akan mengenakan denda berupa uang bagi warga yang masih kedapatan tidak menggunakan masker.
Di mana, warga Sumael yang masih tidak menggunakan masker saat bepergian atau tengah berada di tempat umum akan dikenakan denda hingga ratusan ribu.
Dalam pergub itu, berisi aturan lainnya termasuk physical distancing atau menjaga jarak. Selain itu, pada pergub tersebut juga untuk besaran denda berupa uang yang diberlakukan bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
5 Fakta Pria Jagal Ratusan Kucing di Sumsel: Daging Dijual ke Warga, Viral hingga Diciduk Polisi!
-
Resmikan Desa Energi Berdikari di Sumatera Selatan, Pertamina Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Kemeriahan Karnaval SD Muhammadiyah Belik: Tampilkan Kreativitas, Pakaian Adat, dan Profesi
-
Totalitas Tanpa Batas, Peserta Lomba Azan Pingsan usai Tarik Suara di Nada Tinggi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung