Suara.com - Restoran bernama B.A.T.S di hotel bintang lima, Shangri-La, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat terancam ditutup. Sebab, tempat itu dinyatakan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Bambang Ismadi mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke tempat itu beberapa waktu lalu.
Setelah mendapati B.A.T.S melanggar PSBB pihaknya meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk disegel.
"Benar. Diusulkan untuk disegel," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Bambang menjelaskan, restoran itu melanggar PSBB karena menggelar acara musik hidup atau live music. Selain itu pengelola juga memajang minuman-minuman keras di bagian etalase restoran.
"Pelanggaran PSBB-nya ada, seperti live music dan di sana ada display (minuman beralkohol) berarti ada jualan," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan restoran belum memasang tanda jaga jarak bagi pengunjung. Namun protokol lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, dan pendataan menggunakan barcode sudah diterapkan.
"Jadi untuk kontrol manajemen juga belum maksimal mengatur jaga jarak pengunjung," katanya.
Selanjutnya pihaknya sudah memberikan surat peringatan 1 dan mengirimkan surat rekomendasi kepada Satpol PP. Selanjutnya Satpol PP yang akan menentukan tindakan penutupan dan dendanya.
Baca Juga: Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB
"Kami sudah memberikan surat kepada Satpol PP, nanti masalah denda kami serahkan kepada mereka karena itu kewenangannya. Termasuk mengenai besaran dendanya. Karena dinas kami sifatnya hanya memberikan rekomendasi,” pungkasnya.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!