News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:35 WIB
Aktris Vernita Syabilla berpose saat ditemui di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

“Pengguna jasanya mayoritas pengusaha semua, tidak ada yang pejabat. Tidak ada artis lainnya, ya hanya Vernita Syabilla ini saja. selebihnya, dari kalangan model-model dewasa,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam perkara ini Baim berperan sebagai koordinator atau bos dari kedua mucikari,

Melianita dan Kaisa yang telah ditangkap lebih dulu.

Tersangka Baim dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Load More