Selain memasok sebagian kebutuhan kertas uang di Indonesia, hasil produksi dari PT Pura juga digunakan untuk kebutuhan kertas di negara lain seperti Indoa, Vietnam, Nepal, dan Honduras.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang pecahan khusus dengan nominal Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020).
Uang tersebut dicetak oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 06 tahun 2019, Peruri memiliki tugas utama untuk mencetak uang Republik Indonesia sesuai dengan pesanan dari BI.
Sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) & (2) No.7 Th.2011 tentang Mata Uang (UU MU), jelas dan tegas disebutkan bahwa Pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Pencetakan Rupiah sebagaimana dimaksud dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah yang dalam hal ini adalah Peruri.
Kesimpulan
Klaim tentang uang baru yang dicetak oleh PT Pura Barutama adalah klaim yang menyesatkan. Unggahan itu termasuk dalam kategori misleading content yang terjadi ketika sebuah konten dibuat dengan beberapa pelintiran utntuk menjelekkan pihak tertentu.
Berita Terkait
-
Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung
-
Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000
-
Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI
-
Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan
-
Simbol-simbol yang Dianggap Janggal Publik dalam Uang Baru Rp 75.000
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri