Sebelumnya, penyanyi asal Papua, Edo Kondologit mendadak viral setelah videonya sedang marah-marah menyebar luas di jejaringan media sosial. Bahkan namanya menduduki trending di Twitter.
Dalam video berdurasi 2.20 menit itu, dia meluapkan amarahnya meminta keadilan hukum atas tewasnya sang adik ipar di penjara.
Riko diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya pada Kamis (27/8/2020). Esoknya, pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian.
Bikin tim khusus
Kepolisian Daerah papua Barat membentuk tim untuk menyelidiki kematian ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21). Riko diduga tewas disiksa polisi.
Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.
"Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan secara lengkap hasil investigasi penyebab Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.
Ary mengatakan awalnya George Karel Rumbino alias Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.
Baca Juga: Misteri Kematian Adik Ipar Edo Kondologit di Kantor Polisi, Diduga Disiksa
"Riko ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Sebagaimana diatur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP," kata Ary Nyoto.
Ary menguraikan kronologi kejadian kasus dugaan pidana yang melibatkan Riko.
Pada saat itu, Riko yang diduga di bawah pengaruh alkohol masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil telepon seluler.
Pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki pelaku. Antara korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.
"Kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali," ujarnya.
Selanjutnya saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri.
Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.
Tidak hanya itu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.
"Tim kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.
Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.
Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan pun dihentikan. Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain.
"Anggota piket kemudian melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah," tutur Ary.
Tag
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif