Suara.com - Publik digemparkan dengan munculnya wacana Pertamina akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) premium dan pertalite.
Akun Facebook News Bandar Tangerang membagikan sebuah artikel yang memuat wacana tersebut.
Judul artikelnya adalah 'Siap-siap Tambah Blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite'.
Beredarnya narasi tersebut membuat publik resah. Lantas, benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020), klaim yang menyebut Pertamina akan menghapus premium dan pertalite adalah klaim yang salah.
Faktanya, Pertamina akan tetap menyalurkan kedua jenis BBM tersebut kepada masyarakat.
Wacana penghapusan BBM premium dan pertalite muncul setelah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan akan meninjau kembali penggunaan BBM dengan oktan dibawah 91, yakni premium (88) dan pertalite (90).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang menyebutkan BBM yang dijual minimum RON 91.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertamina Rugi 11 T karena HTI?
Terlebih, hanya ada 6 negara di dunia, Indonesia salah satunya, yang masih menggunakan BBM dengan RON dibawah 91.
Meski demikian, Pertamina menegaskan akan berkomitmen penuh melaksanakan penugasan sebaik-baiknya dengan menyalurkan premium dan pertalite ke penjuru negeri.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penyaluran BBM premium dan pertalite merupakan penugasan dari pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, Pertamina akan menjalankan penugasan tersebut.
Namun, dalam rangka mendukung agenda global mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor, Pertamina akan tetap konsisten mengedukasi publik dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik dan ramah lingkungan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Pertamina akan menghapus premium dan pertalite adalah klaim yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan