Suara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi terkait dengan adanya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium.
Arifin menuturkan, program penghapusan Premium dan digantikan Pertalite untuk mengurangi polusi udara.
Apalagi, ditambah dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan yang menganjurkan penggunaan BBM ramah lingkungan.
"Pertalite dan Premium memang dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup ini kita dipacu bisa menyediakan energi bersih. Norway sudah beri kompensansi penghematan co2. Salah satu program ganti premium dengan pertalite agar bisa mengurangi masalah polusi ini," ucap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, Arifin mengungkapkan, saat ini hanya ada hitungan jari negara yang masih mengkonsumsi premium. Bahkan, Indonesia negara besar yang masih menggunakan premium.
"Premium cuma ada lima negara yang masih menggunakan, dan Indonesia salah satu negara besar yang masih menggunakan premium ini," imbuh dia.
Menurut Arifin, program ini akan dijalankan secara bertahap. Kementerian ESDM akan melakukan uji coba penghapusan premium dan digantikan dengan Pertalite di 4 Kota di Indonesia.
Sebelumnya, lanjut Arifin, PT Pertamina (Persero) sudah melakukan uji coba penghapusan BBM Premium di Bali dan hanya menjual BBM dengan oktan yang paling rendah yaitu Pertalite.
"Program itu kita jalankan secara bertahap. Ke depannya kita menyiapkan Jawa, Madura, Bali untuk diimplementasikan. Selain Bali ada 4 kota lagi yang kita uji coba pergantian Premium ke Pertalite," ujar Arifin.
Baca Juga: Bukan Hapus Premium, Pertamina Ingin Pelanggan Gunakan BBM Ramah Lingkungan
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, saat ini varian BBM di Indonesia lebih banyak dibandingkan negara-negara lain.
Ia mengungkapkan, terdapat 6 varian BBM di Indonesia. Sementara di negara-negara lain paling banter hanya ada 3 varian BBM.
Karenanya, lanjut Nicke, hal itu yang menjadi dasar ada rencana penghapusan BBM tak ramah lingkungan.
Ditambah lagi, jelas Nicke, terdapat peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana yang mana minimum pemakaian bensin yait pada ron 91.
"Kalau ron 91 ada 2 produk yang tidak boleh lagi jual di pasar Premium dan Pertalite. Di atas 91 pertamax. Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini Premium dan Pertalite porsi konsumsi paling besar. Kita akan mendorong konsumen yang mampu unuk beralih ke BBM yang ramah lingkungan," tukas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah