Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran S (35) yang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. S pun kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang atas kasus pencabulan.
Menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, S sebagai pelaku pencabulan masih tergagap dan berbicara dengan sangat pelan ketika dirinya diajak berbicara pada Rabu (2/9/2020) di Mapolresta Deli Serdang.
Pelaku yang merupakan warga Desan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Jum’at (7/8/2020).
Perbuatan cabul itu dilaporkan oleh ibu kandung korban, HM (41) yang tidak terima anaknya dicabuli oleh suaminya. H mengetahui informasi bahwa anaknya telah dicabuli ayah tirinya dari tetangga.
Korban kemudian mengaku kepada HM bahwa dirinya sudah 10 kali dicabuli sampai pada April 2020 lalu. Aksi tersebut dilakukan oleh S saat tidak ada orang lain di rumah.
S kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang dan dipersangkakan pasal 81, 82 jo pasal 76 D dan UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1/2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam pengakuannya, S mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali. Untuk melancarkan aksinya yang sudah berulang kali, S memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun, terkhusus kepada ibu kandungnya.
“Saya bilang, jangan kasih tahu sama mamak, karena kalau sampai tahu, saya bisa dipukuli sama orang sini,” katanya dilansir Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Kondisi rumah tangga yang tidak selalu mulus menjadi alasan dari S untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada anak tirinya saat tidak ada satupun orang di rumah selain dirinya dan korban. Atas perbuatannya tersebut, S mengaku dan sadar bahwa itu adalah perbuatan salah dan dilarang.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Sampai 10 Kali di Tanjung Morawa"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini