Suara.com - Oknum guru ngaji berinisial Y (21) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di bawah umur di Banda Aceh.
Kasat Reskrim AKP Taufik mengatakan, mulanya polisi menerima laporan dari salah satu korban.
"Terbongkar tindak asusila itu, setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Selanjutnya melaporkan, akhirnya pelaku ditangkap," kata Ipda Puti dilansir dari Portalsatu.com jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Puti menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, salah seorang santriwati terbukti sebagai korban pencabulan diduga dilakukan Y.
"Y telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Puti.
Menurut Puti, tersangka Y mengaku melakukan pencabulan terhadap lima santriwati, berusia 10 - 15 tahun. Bahkan tersangka menunjukkan korban yang telah dia cabuli.
"Tersangka juga menunjukkan korban tindak asusila. Namun yang telah ada hasil satu orang santriwati, sedangkan empat lagi dalam proses tahapan penyelidikan," ujar Puti.
Berita ini sebelumnya dimuat Portalsatu.com jaringan Suara.com dengan judul "Diduga Cabuli Santriwati di Bawah Umur, Oknum Guru Ditangkap"
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah