Suara.com - Seorang wanita di Spanyol dihukum 10 tahun penjara setelah membuat tuduhan palsu bahwa dia telah diculik oleh mantan kekasihnya dan alat vitalnya dilem.
Menyadur Daily Mail, Sabtu (5/9/2020), Vanesa Gesto menuduh mantan pacarnya Ivan Rico menculiknya dan meninggalkannya dalam keadaan setengah telanjang setelah memberikan lem super ke alat vitalnya.
Ceritanya mulai terungkap ketika penyelidik menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan Gesto membeli lem dan 'perlengkapan penculikan' termasuk pisau yang dia gunakan untuk melukai dirinya sendiri dari sebuah supermarket.
Polisi juga menemukan bahwa satu-satunya kendaraan yang melewati tempat di mana dia mengaku diserang dan kemudian disiksa adalah sebuah truk sampah - bukan mobil hitam seperti yang dia katakan untuk menculik.
Rico (36) sudah mendekam di dalam penjara sebelum upaya memalukan oleh Gesto, yang dijuluki 'Lem Pembohong' di negara asalnya, Spanyol terungkap.
Pengadilan kota Leon, Spanyol utara menghukum Gesto atas dua tuduhan membuat kejahatan dan menejbloskannya ke penjara selama 10 tahun.
Dia juga harus membayar kompensasi kepada mantannya sebesar 25.000 euro (Rp 437 juta) dalam hukuman tertulis yang dirilis minggu ini oleh Pengadilan Provinsi Leon.
Emilia Esteban, yang awalnya pengacara Gesto, memutuskan hubungan setelah mengetahui bahwa kliennta hanya menjebak Ivan atas kejahatan yang dibuat-buat pada Oktober 2016, yang dikatakan telah terjadi di kota Bembimbre.
"Saya selalu percaya pada Vanesa dan itulah mengapa saya membelanya. Saya merasa terhina dan tertipu." ujar Esteban.
Baca Juga: Hasil Lengkap Nations League: Jerman vs Spanyol Seri, Rusia Meyakinkan
Saudara laki-laki Ivan, Rafael, yang mengatakan sejak hari pertama bahwa saudara laki-lakinya sedang tidur ketika tuduhan palsu tersebut dilayangkan.
"Ibu kami menghabiskan waktu berhari-hari menangis setelah dia ditangkap." ujar Rafael.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak