Suara.com - Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) di Partai Amanat Nasional (PAN) menyisakan permasalahan.
Bacabup Alwisral Imam Zaidallah menggugat partai berlambang matahari itu ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung sebesar Rp1,5 miliar terkait mekanisme seleksi pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Gugatan itu saya ajukan ke PN Lubukbasung, Rabu (9/9) pagi dengan Nomor; 25/PDT/6/2030/PN.LBS tertanggal 9 Februari 2020," katanya seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, Kamis (10/9/2020).
Ia menjelaskan, gugatan itu ditujukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar sebagai tergugat pertama, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Agam sebagai tergugat kedua dan Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 DPD PAN Agam sebagai tergugat ketiga.
Sebagai bacabup, pihaknya mendaftar secara resmi ke DPD PAN setempat setelah dibuka pendaftaran dengan menyerahkan seluruh berkas dan membayar uang pendaftaran Rp2 juta.
Setelah mendaftar, kata dia, panitia bakal menyurati pihaknya terkait akan ada penyampaian visi dan misi sebagai bakal calon. Namun semenjak pendaftaran bakal calon pada November 2019 sampai Rabu (9/9) kemarin tidak ada proses apapun dari DPD PAN.
Tiba-tiba PAN memutuskan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
"Sementara kami yang mendaftar 11 orang lagi tidak diberitahu dan diabaikan," katanya.
Ia mengakui, dengan kondisi itu pihaknya merasa dipermalukan dan dirugikan oleh PAN.
Baca Juga: 60 Peserta Pilkada Positif Corona, Ketua KPU: Semua Tanpa Gejala
Untuk itu, Alwisral melakukan gugatan secara perdata ke PN Lubukbasung sebesar Rp1,5 miliar.
"Gugatan itu lebih kecil dari kerugian, karena total kerugian yang saya alami sebesar Rp1.502.400.000 dengan rincian kerugian moril Rp1,5 miliar dan materil Rp2,4 juta," jelasnya.
Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Agam, Syahmendra Putra mengatakan laporan itu hak kontitusi dari Alwisral Imam Zaidallah dan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai dalam menghadapi gugatan itu," ujarnya.
Ia mengakui, tim sudah melakukan seluruh tahapan pendaftaran bakal calon yang akan diusung DPD PAN Agam dengan cara melakukan registrasi bagi 13 calon yang mendaftar.
Ke 13 calon itu telah diserahkan ke DPW PAN Sumbar dan DPW PAN Sumbar menyerahkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai bakal calon.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
-
Rekan Shin Tae-yong Dikabarkan Kembali ke Malaysia
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?