News / Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Arsip - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Baca 10 detik
  • Partai Amanat Nasional menyatakan usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dibahas untuk evaluasi sistem.
  • Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengusulkan agar wakil kepala daerah cukup ditunjuk setelah kepala daerah ditetapkan.
  • Saleh Partaonan Daulay menyebut wacana tersebut memerlukan kajian mendalam serta pelibatan masyarakat guna menyempurnakan demokrasi Indonesia.

Suara.com - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah mulai mendapat respons positif dari kalangan partai politik. Partai Amanat Nasional (PAN) menilai gagasan tersebut layak dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari evaluasi sistem Pilkada yang selama ini dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan usulan tersebut merupakan gagasan yang baik dan kini telah menjadi pembahasan di lintas fraksi di DPR RI.

Menurutnya, wacana tersebut tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena masih memerlukan kajian menyeluruh, termasuk menimbang kelebihan dan kekurangannya. Ia juga menilai masyarakat perlu dilibatkan dengan memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.

Saleh menilai salah satu aspek penting yang harus dirumuskan ialah mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah berhalangan tetap. Menurut dia, keberadaan figur pengganti tetap diperlukan sehingga perlu dipastikan mekanisme penunjukannya.

Ia menyebut opsi penggantian dapat dilakukan melalui pemilihan di DPRD maupun mekanisme lain yang melibatkan partai politik.

Selain itu, Saleh juga mendorong agar tugas, fungsi, dan kewenangan wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Menurutnya, selama ini masih muncul anggapan bahwa wakil kepala daerah tidak diberi ruang menjalankan peran secara optimal, bahkan tidak jarang terjadi konflik dengan kepala daerah.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Ia menegaskan PAN pada prinsipnya mendukung upaya penyempurnaan sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia. Menurutnya, partainya akan bersikap kooperatif terhadap setiap perubahan aturan yang disepakati.

Baca Juga: Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Wacana Pilkada tanpa wakil sebelumnya disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta.

Khozin mengusulkan agar pemilih hanya memilih kepala daerah, sedangkan wakil kepala daerah ditunjuk setelah kepala daerah terpilih ditetapkan. Menurut dia, skema tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah yang selama ini dinilai hanya dimanfaatkan sebagai pendulang suara dalam Pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Load More