Suara.com - RP (28) pemilik akun @maya.maya635 warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara masih bisa tersenyum saat difoto oleh polisi usai menginjak-injak bendera merah putih dan mengunggah video rekamannya ke akun media sosial miliknya.
RP ditangkap polisi karena mengunggah sejumlah video dan foto mengandung penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dilansir dari Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
RP ditangkap karena telah memposting/memviralkan video pembakaran, penghinaan terhadap bendera merah putih dan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit Hp, 1 buah akun facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine, 1 buah akun Instagram @maya.maya635, 1 buah sikat WC warna biru, 1 buah foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden dan 1 buah bendera merah putih.
Dalam sebuah foto, RP tampak duduk di kursi di ruang pemeriksaan. RP yang mengenakan celana pendek putih dan baju putih dengan masker biru di lehernya itu masih bisa tersenyum sambil memegang poster bergambar Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan bendera merah putih.
Poster bergambar Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diperlihatkannya itu, sudah diberinya warna merah pada kedua pipi dan bibirnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Begini Tampang Pelaku Pengunggah Video Injak Bendera Merah Putih dan Simbol Negara"
Baca Juga: Polisi Tangkap Diduga Penghina Bendera Merah Putih Dengan Sikat Toilet
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?