Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) provinsi tersebut pada Rabu (23/9/2020).
Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hatmiati mengatakan, setelah melalui tahapan pendaftaran hingga tahapan verifikasi perbaikan dokumen, dua bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon.
Disamping itu, hingga ditetapkan tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait paslon ini.
Menurut Hatmiati, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon Pilgub Kalsel 2020, KPU Provinsi Kalsel dan hasil verifikasi berkas pencalonan berdasarkan berita acara dan keputusan KPU Provinsi Kalsel serta berdasarkan pasal 68 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 memutuskan dua pasangan calon untuk dapat maju di Pilkada Kalsel 2020.
"Pertama, calon Gubernur Sahbirin Noor dan calon Wakil Gubernur H Muhidin. Kedua calon Gubernur Prof Denny Indrayana dan calon Wakil Gubernur H Difriadi. Demikian kami tetapkan," katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Pembacaan penetapan paslon tersebut disampaikan dalam rapat pleno yang berlangsung tertutup.
Dalam pembacaan penetapan tersebut, tidak dihadiri dua paslon yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalsel.
Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi Edy Ariansyah menambahkan, setelah ditetapkan sebagai paslon maka keduanya akan mengikuti pengambilan nomor urut yang akan dilaksankan Kamis (24/9/2020).
"InsyaAllah pada tanggal 24 September besok, kita akan mengundang semua paslon, partai politik pengusung, tim kampanye, Bawaslu dan pihak terkait untuk sama-sama mengikuti proses pengundian nomor urut paslon," katanya.
Baca Juga: Gerindra Dukung Denny Indrayana - Defriadi Maju Pilgub Kalsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis