Suara.com - Publik tengah dibuat heran oleh cerita salah seorang pria yang ikut terjaring razia masker saat berada di dalam rumahnya sendiri.
Pria tersebut mengaku terkejut saat petugas mendatangi dan menilangnya lantaran tidak mengenakan masker. Padahal, ia berada di dalam ruangan dan baru hendak menghidupkan televisi.
Cerita pria bernasib malang tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @Hanumrosyida, Rabu (23/9/2020).
Hanum Rosyida dalam cuitannya mengunggah foto tangkapan layar Surat Bukti Pengamanan milik kawan yang dipanggilnya Jeje.
Disana tertulis bahwa kejadian tersebut terjadi di daerah Surodinawan, Mojokerto, pada Rabu (23/9/2020).
"Adeknya temenku di dalam rumah kena razia masker. Ini bukan ngetawain adeknya, tapi petugas yang gak masuk akal sih," tulis Hanum.
Lebih lanjut lagi, Hanum Rosyida juga mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan korban razia masker tersebut.
Menurut penuturan Jeje, ia terjaring razia masker saat akan menonton televisi. Kebetulan, rumahnya di depan jalan raya dan ruangan tempat ia berada tampak dari luar.
Selain itu, Jeje pun mengaku bahwa ia juga dikenai denda sebesar Rp 25.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya disita.
Baca Juga: Pria Gondrong yang Tabrak Satpol PP Bertingkah Aneh saat Ditangkap
Kejadian ini sontak menjadi bahan perbincangan warganet. Hingga artikel ini dibuat, cerita yang dikabarkan oleh akun Twitter @hanumrosyida tersebut telah diretweets sebanyak 1.600 kali dan disukai oleh lebih dari 2.600 pengguna Twitter.
Tidak hanya itu saja, ratusan komentar dari warganet juga ikut membanjiri unggahan ini. Beberapa dari mereka mengaku heran kenapa kejadian ini bisa terjadi.
"Ternyata ada yang speak up. Temenku juga sama kemarin itu, siang lagi masak di dapur di salah satu ruko di Surodinawan. Eh pak polisi dengan santainya nyelonong ke belakang, karena ibu-ibu kan takut lah. Ikut aja disuruh naik truk, KTP disita, pulang naik becak," ujar akun @goessal dengan emotikon tertawa.
"Lha petugasnya masuk ke rumah rumah gitu? Kok aneh," balas @Susmex******.
"Ini mah kalau gue yang kena razia, gue adu bacot sama petugasnya. Tidak ada aturan kalau di dalam rumah tidak pakai masker masih kena razia," sahut @ariearnanda.
Untuk diketahui, Hanum Rosyida dalam akhir cuitannya juga menambahkan peraturan terkait kewajiban menggunakan masker.
Menurut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 Pasal 48 Ayat (3), wajib menggunakan masker pada saat di luar rumah, pada tempat umum, atau fasilitas umum selama penerapan tatanan normal baru.
Adapun sanksi bagi yang melanggar adalah kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum atau denda administratif sebesar Rp 200.0000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan