Suara.com - Seorang wanita yang berkendara tak tahu aturan kini tengah viral usai videonya tersebar luas di media sosial.
Perempuan tersebut melanggar sejumlah peraturan lalu lintas. Oleh sebab itu, tak mengherankan apabila ulahnya mendapat banyak kecaman.
Video yang merekam ulah perempuan tersebut dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat, (25/9/2020).
Menurut informasi yang tertera, lokasi kejadian ini ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Dalam video yang beredar, terlihat dua perempuan yang mengendarai motor secara berboncengan.
Namun, pembonceng yang mengenakan pakaian bewarna merah mendadak menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, ia membonceng sembari menghadap ke belakang. Tentu saja ulah perempuan tersebut dirasa sangat membahayakan.
Tak hanya itu saja, ia juga tidak mengenakan helm sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu, bahanya menjadi berlipat ganda.
Apalagi mereka berkendara di jalan raya yang cukup dipadati oleh para pengendara lainnya.
Baca Juga: Mengharukan, Video Perawat Gendong Pasien Berusia 2 Tahun Viral
Video unggahan @makassar_iinfo tersebut sontak menggegerkan warga sosial media. Tak lama berselang selepas diunggah, foto tersebut telah disukai oleh ribuan pengguna Instagram.
Tak berhenti disitu saja, unggahan ini juga dibanjiri komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku geram melihat ulah yang dianggap tak karuan dan membahayakan ini.
"Jaman dulu orang viral karena kepintarannya. Jaman sekarang orang viral karena kebodohannya," ucap @farhan*********.
"Hati-hati mbak karena jatuh di motor tidak seindah jatuh cinta," balas @Dedial*****.
"Dari atas pakaian lengkap sampe maser dan kaos kaki dipakai, tapi otaknya ndak dipakai," timpal @Khansa******.
"Masker pakai tapi otak ketinggalan," sahut @Dikz.m****.
Simak video ulah perempuan tersebut disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!