Suara.com - Seorang wanita yang berkendara tak tahu aturan kini tengah viral usai videonya tersebar luas di media sosial.
Perempuan tersebut melanggar sejumlah peraturan lalu lintas. Oleh sebab itu, tak mengherankan apabila ulahnya mendapat banyak kecaman.
Video yang merekam ulah perempuan tersebut dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat, (25/9/2020).
Menurut informasi yang tertera, lokasi kejadian ini ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Dalam video yang beredar, terlihat dua perempuan yang mengendarai motor secara berboncengan.
Namun, pembonceng yang mengenakan pakaian bewarna merah mendadak menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, ia membonceng sembari menghadap ke belakang. Tentu saja ulah perempuan tersebut dirasa sangat membahayakan.
Tak hanya itu saja, ia juga tidak mengenakan helm sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu, bahanya menjadi berlipat ganda.
Apalagi mereka berkendara di jalan raya yang cukup dipadati oleh para pengendara lainnya.
Baca Juga: Mengharukan, Video Perawat Gendong Pasien Berusia 2 Tahun Viral
Video unggahan @makassar_iinfo tersebut sontak menggegerkan warga sosial media. Tak lama berselang selepas diunggah, foto tersebut telah disukai oleh ribuan pengguna Instagram.
Tak berhenti disitu saja, unggahan ini juga dibanjiri komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku geram melihat ulah yang dianggap tak karuan dan membahayakan ini.
"Jaman dulu orang viral karena kepintarannya. Jaman sekarang orang viral karena kebodohannya," ucap @farhan*********.
"Hati-hati mbak karena jatuh di motor tidak seindah jatuh cinta," balas @Dedial*****.
"Dari atas pakaian lengkap sampe maser dan kaos kaki dipakai, tapi otaknya ndak dipakai," timpal @Khansa******.
"Masker pakai tapi otak ketinggalan," sahut @Dikz.m****.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny