Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain kembali perang kata di media sosial. Kali ini, perseteruan mereka dipicu oleh adanya penolakan terhadap penyelenggaraan acara deklarasi kelompok yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berawal dari rentetan pernyataan Denny, bahkan sejak sebelum deklarasi KAMI diselenggarakan pada Senin (28/9/2020). Sehari sebelumnya, Denny mengatakan sudah mencium rencana aksi penolakan terhadap acara tersebut dan dia berharap jangan sampai terjadi bentrokan. "Besok ada aksi KAMI. Dan dengar-dengar akan ada aksi penolakan mereka di tempat yang sama. Jangan sampai jadi benturan fisik," kata Denny pada Minggu (27/9/2020).
Dugaan Denny tidak meleset, ketika acara deklarasi hendak diselenggarakan di Gedung Juang 45, terjadi demonstrasi penolakan. Aparat kepolisian setempat pun membubarkan acara tersebut, antara lain karena dinilai tak mengantongi izin.
Batal menyelenggarakan acara KAMI di Gedung Juang 45, acara pengukuhan pengurus KAMI dipindahkan ke rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan. Deklarator KAMI mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menghadiri acara itu. Di acara itu, Gatot memberikan sambutan, tapi tak sampai rampung sudah dibubarkan polisi lagi. Massa juga yang menolak acara KAMI juga demo di depan rumah tersebut.
Melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Denny menilai KAMI sulit diterima di Provinsi Jawa Timur. "Acara KAMI di Surabaya dibubarkan. Angel angel wes angel," kata Denny.
Denny mengatakan lawan KAMI adalah KITA. “Surabaya adalah salah satu kota benteng toleransi di Indonesia. Jadi nggak usah coba-coba deh di bumi Surabaya. Masih untung dibubarkan. Dulu HTI mau jajal, malah bonyok di sana,” kata Denny.
Tengku rupanya terusik dengan pernyataan Denny, apalagi sampai menyinggung-nyinggung apa yang dulu pernah dialami Hizbut Tahrir Indonesia.
"Denny ini belajar demokrasi apa tidak? KAMI berhak berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dijamin konstitusi. Kecuali penguasa memakai tangan besi mengerahkan gerakan yang membrangus demokrasi seperti Korea Utara. Terus buat apa reformasi? KAMI = HTI? Cekak banget," kata Tengku.
Pernyataan Tengku dibalas Denny dengan satir, Selasa (29/9/2020). Denny menegaskan ucapannya di media sosial sama sekali tidak bermaksud untuk menyamakan KAMI dengan HTI.
Baca Juga: Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
"Kebanyakan maenan ayam, ya gini penafsiran si Ustaz Tengku Zulkarnain mantan pemain organ tunggal. Nggak ada yang samakan KAMI dengan HTI. Saya bilang, untung KAMI hanya dibubarkan. HTI malah bonyok. Lagian, ngapain juga ngumpul-ngumpul dimasa pandemi gini? Ayo tarik, Zul. maenkan "Sepiring berdua.""
Presidium KAMI pusat Rochmat Wahab menyatakan koalisi tidak pernah berniat untuk menjadi musuh pemerintah. “Kita punya hak berkumpul dan berdiskusi. Saya yakin ini bukan akhir. Gerakan kita gerakan moral dan lahir dari orang-orang yang berintegritas,” katanya.
Aparat kepolisian membubarkan kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa tempat di Kota Surabaya, Senin, karena tak mengantongi izin keramaian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan pembubaran kegiatan yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya, seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama, dan di Gedung Jabal Nur.
"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," katanya dalam laporan Antara.
Trunoyudo melanjutkan pembubaran kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya mengacu kepada aturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 pada Pasal 5 dan Pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang. Dalam Pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan.
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Mengurai Cinta yang Tak Terucap Lewat Ulasan Buku 'Maafkan Kami Ya Nak'
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan