Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Padang mengamankan sembilan pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan tempat usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sudah jelas ada aturan dalam perda terkait tempat hiburan ini. Jika kedapatan melakukan kegiatan di luar ketentuan, akan kami bina. Namun, masih juga melanggar maka tempatnya akan kami tertibkan," kata Alfiadi di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2020)
Disebutkan pula bahwa sembilan orang wanita yang terjaring dalam razia akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dalam operasi itu, pihaknya selain mengamankan sembilan orang wanita, juga dua unit speaker sebagai barang bukti.
Mereka terjaring di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, mulai dari kawasan Bypass Kilometer 10, Taruko dan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Petugas telah menyurati dan mengingatkan pemilik agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan. Bahkan, di antara mereka sudah ada yang diproses ke pengadilan tetapi masih kembali beroperasi. (Antara)
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk