Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Padang mengamankan sembilan pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan tempat usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sudah jelas ada aturan dalam perda terkait tempat hiburan ini. Jika kedapatan melakukan kegiatan di luar ketentuan, akan kami bina. Namun, masih juga melanggar maka tempatnya akan kami tertibkan," kata Alfiadi di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2020)
Disebutkan pula bahwa sembilan orang wanita yang terjaring dalam razia akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dalam operasi itu, pihaknya selain mengamankan sembilan orang wanita, juga dua unit speaker sebagai barang bukti.
Mereka terjaring di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, mulai dari kawasan Bypass Kilometer 10, Taruko dan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Petugas telah menyurati dan mengingatkan pemilik agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan. Bahkan, di antara mereka sudah ada yang diproses ke pengadilan tetapi masih kembali beroperasi. (Antara)
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari