Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima mobil dinas pada tahun 2021. Mereka yang mendapatkan yakni lima pimpinan, lima Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya anggaran mobil itu yang sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal itu, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan itu," ucap Ali.
Ali menambahkan untuk berapa jumlah unit mobil nantinya akan sesuai Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," tutup Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.
Baca Juga: KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Nurhasanah
Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK.
Berita Terkait
-
Korupsi Jembatan Kampar, KPK Periksa 5 Saksi dari Wijaya Karya
-
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Nurhasanah
-
KPK Sita Uang Rp3,7 Miliar Terkait Kasus Suap Anggota DPRD Sumut
-
Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya
-
Berkas Dakwaan Rampung, Kasus Nurhadi dan Menantunya Segera Disidangkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan