News / Nasional
Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Besok kita konferensi pers," pungkasnya. (Sumber: Antara)

Load More