Suara.com - Seorang pria di Inggris dipenjara tiga tahun setelah kedapatan berhubungan seks dengan sejumlah ayam peliharaannya.
Menyadur News.com.au, Rabu (21/10/2020), Vole Rehan Baig dinyatakan bersalah telah melakukan serangan seksual terhadap ayam-ayam peliharaannya.
Saat insiden itu terjadi, Rehan disebutkan juga tengah melakukan hubungan intim dengan istrinya, Haleema.
Berdasarkan laporan pengadilan, sang istri merekam aktivitas seksual Rehan dengan ayam yang dilakukan di rubanah rumah mereka.
Hal itu direkam agar pasangan ini bisa menonton kembali. Ayah empat anak ini menyimpan rekaman di komputer rumhanya di folder berjudul video keluarga.
Jaksa Abigail Langford mengatakan petugas dari National Crime Agency (NCA) menggerebek rumah pasangan itu yang terletak di West Yorkshire pada Juli 2019, setelah mendapatkan pengaduan.
Abigail menyebut dari barang bukti yang disita, penyelidik mendapati sebuah video Rehan yang melakukan hubungan seks dengan beberapa ayamnya.
"Setelah melihat video, jelas bahwa mereka difilimkan di ruang bawah tanah rumah," ujar Abigail.
Dari rekaman juga diketahui pasangan ini berhubungan badan setelah Rehan menyerang ayam-ayamnya.
Baca Juga: Tidak Tergantung Inggris, Facebook Punya Mesin Penerjemah 100 Bahasa
Video lain bahkan menunjukkann pria berusia 37 tahun ini melakukan kegiatan seksual dengan ayam yang sudah mati, sesaat sebelum membuang hewan itu ke tempat sampah.
Selain dengan ayam, ayah itu juga disebutkan melakukan aktivitas seksual dengan seekor anjing.
"Berdasarkan bukti yang disita juga ditemukan sejumlah gambar tidak senonoh anak-anak," kata jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar